Kamis, 10 Februari 2011
Tragedi Temanggung
Wakil Ketua Rabithah Maahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Muhammad Yusuf Chudlori mengingatkan umat untuk berhati-hati menyikapi kasus penistaan agama di Temanggung, Jawa Tengah, yang menyulut kekerasan massa.
"Harus hati-hati dalam menyikapi kasus ini," katanya di Magelang, Selasa.
Aksi kekerasan itu terjadi setelah tuntutan kasus penistaan agama kepada terdakwa Antonius Richmond Bawengan (50) dibacakan di Pengadilan Negeri Temanggung, Selasa (8/2).
Sejumlah kendaraan dibakar dan gedung pengadilan negeri setempat dilempari batu, sedangkan sembilan orang luka akibat peristiwa itu dirawat di rumah sakit setempat.
"Hal seperti ini rawan provokasi dan upaya memecah belah masyarakat sehingga semua kalangan harus saling menjaga," katanya.
Ia mengatakan, kekerasan di Temanggung itu tidak bisa ditoleransi.
Pengasuh Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam (API) Tegalrejo, Kabupaten Magelang itu juga mendesak polisi bertindak tegas.
"Tangkap mereka yang terlibat anarkisme, karena hal itu tidak dibenarkan di negara hukum ini," katanya.
Sementara Kepala Gereja Kevikepan Kedu yang membawahi sejumlah gereja Katolik di Kabupaten Temanggung, Romo Krisno Handoy mengimbau umat menahan diri dan tidak terpancing provokasi pihak manapun.
"Selain kami mengajak umat untuk waspada, kami juga mengajak umat untuk berdoa bagi semua umat, agar situasi segera pulih," katanya.
Ia menyatakan, Gereja Santo Paulus Temanggung sempat menjadi sasaran amuk massa, tetapi polisi telah memperketat penjagaan di kompleks tersebut.(*)
Langganan:
Postingan (Atom)