MENU

Islamic Widget

Minggu, 05 September 2010

Khusyu’

Secara etimologi (bahasa), al-khusyu’ memiliki makna al-khudhû’ (tunduk). Seseorang dikatakan telah mengkhusyu’kan matanya jika dia telah menundukkan pandangan matanya.

Secara terminologi (istilah syar’i) al-khusyu’ adalah seseorang melaksanakan shalat dan merasakan kehadiran Allah Subhannahu wa Ta’ala yang amat dekat kepadanya, sehingga hati dan jiwanya merasa tenang dan tentram, tidak melakukan gerakan sia-sia dan tidak menoleh. Dia betul-betul menjaga adab dan sopan santun di hadapan Allah. Segala gerakan dan ucapannya dia konsentrasi kan mulai dari awal shalat hingga shalatnya berakhir. (lihat tafsir “Tafsîr Karimir Rahman” oleh Syaikh Abdur Rahman Bin Nâshir As-Sa’dy)

Dalam menafsirkan ayat “Yaitu orang-orang yang khusyu’ didalam sholatnya” (QS:Al-Mu’minun:2),Ibnu Abbâs Radhiallaahu anhu berkata, “Orang-orang yang khusyu’ adalah orang-orang yang takut lagi penuh ketenangan”. Ali Bin Abi Thâlib berkata, “Yang dimaksud dengan khusyu’ dalam ayat ini adalah kekhusyu’an hati”. (Tafsir Ibnu Katsir)

Keutamaan Shalat yang Khusyu’
Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memuji orang yang khusyu’ pada banyak ayat dalam al-Qur’an, di antara nya adalah:

Firman Allah Subhannahu wa Ta’ala , artinya,
“Sesungguhnya telah beruntung orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang khusyu’ didalam sholatnya”. ( QS: Al-Mu’minun:1-2 )

Firman Allah Subhannahu wa Ta’ala , artinya,
“Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan sholat, karena sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’”. ( QS. al-Baqarah: 45 )

Firman-Nya pada ayat yang lain,
“Mereka yang berdo’a kepada Kami dengan penuh harapan dan rasa takut ( cemas ), dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami”. ( QS. al-Anbiya’:90 )

Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman, artinya,
“Mereka menyungkurkan mukanya dalam keadaan menangis dan kekhusyu’an mereka semakin bertambah” ( QS. al-Isra’:109 )

Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman,artinya,
“Dan dari orang-orang yang telah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih, Apabila dibacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis.” (QS. Maryam:58)

Firman Allah Subhannahu wa Ta’ala , artinya,
“Sesungguhnya orang-orang yang takut kepada Rabbnya Yang tidak tampak oleh mereka, mereka akan memperoleh ampunan dan pahala yang besar.” (QS. al-Mulk :12)

Demikian juga beberapa hadits Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam yang menjelaskan tentang keutamaan khusyu’ berikut ini:

Dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu ,Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, artinya,
“Tujuh golongan yang mendapat naungan Allah pada suatu hari yang tidak ada naungan kecuali naungan Allah; …(dan disebutkan di antaranya) seseorang yang berdzikir (ingat) kepada Allah dalam kesendirian (kesunyian) kemudian air matanya mengalir.” ( HR. al-Bukhari, Muslim dan lain-lainya )

Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, artinya,
“Barangsiapa yang mengingat Allah kemudian dia menangis sehingga air matanya mengalir jatuh ke bumi niscaya dia tidak akan diazab pada hari Kiamat kelak.” (HR. al-Hakim dan dia berkata sanadnya shahih)

Dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu , Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, artinya,
“Semua mata (manusia) pada hari Kiamat akan menangis kecuali (ada beberapa orang yang tidak menangis) (pertama) mata yang terjaga dari hal-hal yang diharamkan Allah, (kedua) mata yang dipergunakan untuk berjaga-jaga (pada malam hari) di jalan Allah, (ketiga) mata yang menangis karena takut pada Allah walau (air mata yang keluar itu) hanya sekecil kepala seekor lalat” ( HR. Ashbahâny )

Dari Bahaz Bin Hakim dari bapaknya dari kakeknya semoga Allah meridhai mereka, kakeknya berkata,“Saya mendengar Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, “Diharamkan neraka membakar tiga golongan manusia yang disebabkan matanya, (pertama) mata yang menangis karena takut pada Allah, (kedua) mata yang dipergunakan untuk berjaga-jaga (begadang) di jalan Allah, (ketiga) mata yang terpelihara dari hal-hal yang diharamkan Allah.” (HR. at-Thabrani, al-Baghawi dan yang lainnya, al-Hakim mengatakan hadits ini shahih dan disepakati oleh adz-Dzahabi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar