Bismillah,
Salah satu hal yg mesti diketahui oleh kaum muslim adalah iqomah (iqomat). Saya akan menggunakan kata iqomat, yg sudah biasa digunakan oleh masyarakat (muslim) Indonesia.
Iqomat adalah seruan ataupun tanda bahwa sholat akan segera dimulai. Isi iqomat adalah mirip dengan isi adzan, meski ada beberapa perbedaan yg cukup signifikan. Untuk lengkapnya, saya tuliskan isi iqomat:
- Allohu akbar 2x
- Asyhadu alla ilaa ha illallah
- Asyahdu anna Muhammadar rasululloh
- Hayya ‘alash shalaah
- Hayya ‘alal falaah
- Qadqa matish sholaah 2x
- Allohu akbar 2x
- Laa ilaa ha illallah
Kapan iqomat dikumandangkan? Biasanya iqomat dikumandangkan bila sholat hendak didirikan. Perlu diperhatikan juga, iqomat hendaknya menunggu apabila jama’ah ada yg masih sholat sunnah. Kecuali jama’ah datang terus menerus dan sholat sunnah, sehingga akan memperlama waktu sholat, maka iqomat bisa dilakukan sebagai tanda ‘toleransi’ waktu sholat sunnah sudah habis.
Siapa yg mengumandangkan iqomat? Pada dasarnya, SIAPA SAJA boleh mengumandangkan, terutama jika memang sholat hendak dimulai. Tapi di beberapa tempat, saya temui muadzin juga bertugas mengumandangkan iqomat. Bahkan jika ada org lain yg melakukan, org tsb akan ditegur. Hal ini dilakukan karena muadzin SUDAH DIGAJI utk bertugas mengumandangkan adzan dan iqomat.
Hal yg menarik, salah seorang teman saya bercerita, ada imam masjid yg marah2 gara2 ada orang (bukan muadzin) yg mengumandangkan iqomat. Sang imam mengatakan bahwa DIRINYA yg BERHAK MENENTUKAN KAPAN IQOMAT DILAKUKAN.
Terus terang, saya belum pernah menemukan dasar hukum seperti yg dikatakan si imam. Terutama jika kita coba mengunjungi masjid2 kampus, anda akan temui, SIAPAPUN bisa ber-iqomat.
Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar