KUNCI PINTU SURGA
Dan tiada ilah (yang benar) selain Dia
Pertama dan Terakhir
Ikrar bahwa tidak ada yang berhak untuk diibadahi selain Allah adalah kewajiban pertama setiap orang. Maknanya, sebelum mengikrarkan hal ini, apa pun yang dikerjakan oleh seseorang tidak ada nilainya di sisi Allah, meski ia bersedekah emas sebesar gunung Uhud. Ikrar inilah yang menjadi pembeda antara seorang muslim dengan seorang kafir.
Rasulullah saw. bersabda:
“Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan ‘Laa ilaaha illallaah’, maka siapa yang mengucapkan ‘Laa ilaaha illallaah’ terjagalah dariku harta dan jiwanya kecuali dengan haknya. Adapun hisabnya itu urusan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan ikrar itu pula kewajiban yang terakhir. Maknanya, saat seseorang dijemput maut, hatinya mesti dalam keadaan mengikrarkan hal ini. Jika demikian halnya ia akan mendapatkan kebahagiaan abadi, sedangkan jika sebaliknya yang didapatkannya adalah api yang menyala selama-lamanya.
Rasulullah saw. bersabda:
“Barangsiapa yang akhir ucapannya (sebelum mati) adalah ‘Laa ilaaha illallaah’ niscaya masuk surga.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Kunci Bergerigi
Ketika menjelaskan perihal hadits di atas, Imam Bukhari menyitir pernyataan Wahab bin Munabbih (34-110 H), seorang tabi’in, saat ditanya tentang ungkapan ‘Laa ilaaha illallaah’ adalah kunci surga. Wahab bin Munabbih tidak menampik pendapat itu. Beliau membenarkannya dengan memberikan catatan.
Katanya:
“Setiap kunci pastilah bergerigi khusus. Maka jika kamu membawa kunci dengan gerigi yang tepat, pintu pun terbuka untukmu, sedangkan jika gerigi kuncimu tidak tepat pintu pun tak akan terbuka.”
Berangkat dari pernyataan Wahab bin Munabbih inilah para ulama menjelaskan bahwa gerigi yang dimiliki oleh kunci surga ‘Laa ilaaha illallaah’ ada tujuh. Jika diri kita memilikinya dengan tepat, pintu surga terbuka untuk kita. Ketujuh gerigi itu adalah:
1. Ilmu
Seorang yang mengikrarkan ‘Laa ilaaha illallaah’ mestilah mengerti makna dan konsekuensi kalimat ‘Laa ilaaha illallaah’ yang diucapkannya. Tanpa diikuti pemahaman dan ilmu yang benar tentang makna dan konsekuensinya, ikrar seseorang takkan bermakna. Apalah makna ucapan seorang yang mabuk yang hanya memahami sebagian dari ucapannya? Atau ucapan orang tidur, bermimpi, dan ‘ngelindur’?
Allah berfirman:
“Ketahuilah bahwa tiada ilah (yang haq) selain Allah.” (QS. Muhammad: 19)
Rasulullah saw. juga bersabda:
“Barangsiapa mati sementara ia mengerti bahwa tidak ada ilah (yang haq) selain Allah, niscaya masuk surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Yakin
Setelah mengilmui dan mengetahui makna yang terkandung dalam kalimat ‘Laa ilaaha illallaah’ supaya ikrarnya diterima Allah, seseorang mestilah yakin akan hal itu. Keyakinan yang tidak disertai keraguan sedikitpun.
Al-Qurthubi menyatakan:
“Pelafalan dua kalimat syahadat saja tidaklah cukup (sebagai syarat masuk surga); harus ada keyakinan hati.”
Pernyataan beliau sesuai dengan firman Allah:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yan benar.” (QS. Al-Hujurat: 15)
3. Menerima
Karena keimanan seseorang tidak berhenti pada keyakinan, maka apa pun yang ditunjukkan dan menjadi konsekuensi kalimat ‘Laa ilaaha illallaah’ harus diterima. Menolak satu perkara saja sama dengan menolak keseluruhannya. Yang demikian itu karena apa-apa yang ditunjukkan dan menjadi konsekuensi kalimat ‘Laa ilaaha illallaah’ adalah satu kesatuan yang jika dipisah-pisahkan menjadi tidak berarti.
Jika perkara yang ditunjukkan dan menjadi konsekuensi kalimat ‘Laa ilaaha illallaah’ berupa kabar maka wujud penerimaan kita adalah meyakini kebenarannya; jika itu sudah terjadi kita yakin bahwa itu sudah terjadi, dan jika itu belum terjadi kita pun mesti yakin bahwa itu pasti terjadi. Adapun jika perkara yang ditunjukkan dan menjadi konsekuensi kalimat ‘Laa ilaaha illallaah’ berupa perintah atau larangan maka kita tidak boleh meyakini kebalikannya. Yang wajib adalah yang diwajibkan oleh Allah dan Rasul-Nya; yang haram adalah yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya juga.
4. Patuh
Yang dimaksud patuh di sini adalah pangkal kepatuhan atau iradah (kehendak) hati. Maksudnya: saat menghadapi ayat-ayat perintah atau larangan, tidak boleh terdetik di hati kita keengganan atau kesombongan untuk melaksanakannya. Bukankah Iblis dilaknat dan dicap kafir karena enggan dan sombong?
“Maka demi Rabb-mu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga menjadikan kamu (Nabi Muhammad saw.) hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa’: 65)
Yang perlu diperhatikan di sini adalah bahwa orang yang tidak melaksanakan perintah atau melanggar larangan belum tentu ia enggan dan sombong terhadap perintah atau larangan itu. Bisa jadi ia lalai, tidak sengaja, atau terpedaya oleh tipuan setan seperti halnya Adam yang mendekati pohon ‘terlarang’. Dan Adam tidak dilaknat dan tidak dicap kafir oleh Allah karena pelanggaran yang dilakukannya itu.
5. Sebenar-benarnya
Maksud sebenar-benarnya (shidiq) di sini adalah tidak menipu Allah (baca: menipu diri sendiri) dan tidak bermain-main dalam mengucapkan kalimat ‘Laa ilaaha illallaah’. Ibnu Rajab Al-Hambali menyatakan bahwa orang yang mengucapkan ‘Laa ilaaha illallaah’ lalu ia mentaati setan dan hawa nafsunya dalam bermaksiat kepada Allah dan menyelisihinya, sama saja ia telah bermain-main dengan ucapannya. Perbuatannya mendustai ucapannya.
Allah berfirman:
“Di antara manusia ada yang mengatakan, ‘Kami beriman kepada Allah dan Hari Kemudian’ padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu diri sendiri sedang mereka tidak sadar.” (QS. Al-Baqarah: 8-9)
6. Ikhlas
Ikhlas artinya memurnikan setiap perkataan dan perbuatan hanya karena Allah. Maknanya, apa pun perkataan dan perbuatan yang menjadi konsekuensi dari kalimat ‘Laa ilaaha illallaah’ mesti dihadirkan karena Allah, bukan selain-Nya. Yang demikian itu karena suatu perkataan atau perbuatan tidak akan diterima oleh Allah jika diikuti dengan riya’ atau sum’ah.
Dalam sebuah hadits qudsi, Allah swt. berfirman:
“Barangsiapa mengerjakan suatu amalan hal mana ia menyekutukan-Ku dengan selain-Ku dalam amalan itu, niscaya aku tinggalkan ia dan sekutunya.” (HR. Muslim)
7. Cinta
Yang dimaksud cinta di sini adalah mencintai kalimat ‘Laa ilaaha illallaah’, semua konsekuensinya, dan mencintai orang-orang yang komitmen kepadanya. Kemudian membenci dan memusuhi apa saja yang bertentangan dengan kalimat ‘Laa ilaaha illallaah’. Begitu pun dengan orang-orang yang menentangnya.
Allah berfirman:
“Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah.” (QS. Al-Baqarah: 165)
Mengertikah Para Sahabat?
Kadang muncul pertanyaan, apakah para sahabat dulu juga mengerti bahwa gerigi kunci ini ada tujuh? Bagi yang mengerti bagaimana kodifikasi suatu ilmu itu hadir mestinya tidak kesulitan menjawab pertanyaan ini. Sebab, adanya para ulama menyatakan bahwa gerigi kunci ini ada tujuh adalah karena mereka mengkaji bagaimana kehidupan para sahabat; dan mereka mendapati bahwa meski para sahabat tidak tahu gerigi yang tujuh itu tetapi kehidupan mereka mencerminkan bahwa ketujuh gerigi itu sudah mendarah daging dengan mereka.
Wallahu a’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar