Di zaman Nabi Musa ada seorang fasik yang suka melakukan kejahatan. Penduduk negeri tersebut tidak mampu lagi mencegah perbuatannya, lalu mereka berdoa kepada Allah. Maka Allah telah mewahyukan kepada Nabi Musa supaya mengusir pemuda itu dari negerinya agar penduduknya tidak ditimpa bencana. Lalu keluarlah pemuda tersebut dari kampunganya dan sampai disuatu kawasan yang luas, dimana tidak seekor burung atau manusia pun di situ.
Selang beberapa hari pemuda itu jatuh sakit. Merintihlah ia keseorangan, lalu berkata: "Wahai Tuhanku, kalaulah ibuku, ayahku dan isteriku berada di sisiku sudah tentu mereka akan menangis melihat waktu akan memisahkan aku dengan mereka (mati). Andaikata anak-anakku ada di sisi pasti mereka berkata: "Ya Allah, ampunilah ayah kami yang telah banyak melakukan kejahatan sehingga ia diusir dari kampungnya ke tanah lapang yang tidak berpenghuni dan keluar dari dunia menuju akhirat dalam keadaan putus asa dari segala sesuatu kecuali rahmat-Mu ya Allah."
Akhir sekali pemuda itu berkata: Ya Allah, janganlah Kau putuskan aku dari rahmat-Mu, sesungguhnya Engkau Maha Berkuasa terhadap sesuatu." Seterlah berkata maka matilah pemuda itu.
Kemudian Allah mewahyukan kepada Nabi Musa, firmannya: "Pergilah kamu ke tanah lapang di
Tidak ada komentar:
Posting Komentar