MENU

Islamic Widget

Jumat, 20 Agustus 2010

Gelar Pahlawan KH. Ruhiyat

KH Ruhiat pendiri pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat, diusulkan tim sejarawan dari Universitas Padjadjaran Bandung, sebagai pahlawan nasional. Usulan tersebut diseminarkan di pondok Pesantren Cipasung, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin, yang menghadirkan para ulama dan kiai di Tasikmalaya serta ketua tim sejarahwan, Prof Dr Hj Nina Herlina Lubis.


"Perjuangannya bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa, dan memberi keteladanan, karena perjuangan itu dilakukan ketika orang lain belum melakukannya," kata Nina. Sesuai UU no 20 tahun 2009 tentang penetapan gelar kepahlawanan, kata Nina, KH Ruhiat telah memenuhi persyaratan umum dan khusus untuk dijadikan dan ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

"Sangat layak untuk diusulkan kepada pemerintah Republik Indonesia, agar diangkat sebagai pahlawan nasional," kata guru besar Unpad. Dalam seminarnya, Nina memaparkan, KH Ruhiat sepanjang hidupnya telah melakukan perjuangan dengan berpolitik serta bidang pendidikan Islam dengan mendirikan pondok pesantren Cipasung di Kecamatan Singaparna sejak tahun 1931 hingga sekarang.

KH Ruhiat selain mendirikan pesantren juga madrasah Diniyah atau sekolah agama tahun 1935, kursus kader Mubalighin Wal Musyawwirin tahun 1937. Pascakemerdekaan bangsa Indonesia, KH Ruhiat mendirikan Sekolah Rendah Islam (SRI) atau madrasah wajib belajar tahun 1953, Sekolah Menengah Atas Islam tahun 1959, dan perguruan tinggi Islam Cipasung tahun 1965.



Dengan menekuni bidang pendidikan, KH Ruhiat dijaman penjajahan, kata Nina pernah melakukan pengkaderan ulama sehingga banyak melahirkan ulama-ulama yang berpengaruh di Jawa Barat umumnya di Indonesia. KH Ruhiat lahir November 1911 di Kampung Cisaro, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, kata Nina semasa hidupnya telah melakukan perjuangan membela bangsa dan negara dalam melawan bangsa penjajah. Keberaniannya tersebut sempat diawasi oleh penjajah bangsa Belanda karena memiliki konsistensi semangat kebangsaan yang tinggi dengan perjuangan politiknya selain pendidikan.

Setiap dakwahnya dipandang penjajah menumbuhkan patriotisme dikalangan santri dan nasionalisme dimasyarakat, sehingga pada pemerintahan Hindia Belanda KH Ruhiat ditangkap dengan tuduhan telah menghasut rakyat untuk memberontak pemerintah. KH Ruhiat akhirnya dapat dibebaskan saat masuknya penjajah Jepang, hingga ia diajak oleh KH Zaenal Mustofa untuk melakukan perlawanan terhadap Jepang dengan senjata.

Namun, KH Ruhiat memilih berjuang melalui pendidikan Islam karena tidak ingin membiarkan rakyat Indonesia bodoh, sehingga lebih penting membangun pendidikan dan akidah ajaran Islam dibandingkan berjuang dengan fisik. Ketika mendapatkan informasi kemerdekaan sampai ke pesantren Cipasung, KH Ruhiat berangkat ke Kota Tasikmalaya untuk menyatakan dukungannya kepada Republik Indonesia dengan membawa sebilah pedang langsung berpidato memberikan semangat perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Hingga bangsa Indonesia merebut kemerdekaan, KH Ruhiat tetap berjuang untuk meneruskan lembaga pendidikan Islamnya hingga tutup usia 28 November 1977 keberedaan pesantren Cipasung masih tetap berdiri dan dikenal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar